hukum itu tergantung pada sebab

•Mei 2, 2008 • Tinggalkan sebuah Komentar

الْحُكْمُ يَدُوْرُمَعَ عِلَّتِهِ وَسَبَبِهِ وُجُوْدًا وَعَدَمًا

Ada dan tidaknya hukum itu tergantung pada sebab (‘illat)nya.

Hello world!

•Mei 2, 2008 • 1 Komentar

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!